Pada tahun 2017, Badan Restorasi Gambut bekerjasama dengan PT Ayamaru Baktipertiwi dalam melakukan Kegiatan Inventarisasi Karakteristik Ekosistem Gambut. Lokasi kegiatan berada di Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan, tepatnya di Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) S. Maluka – S. Martapura. Tujuan dari kegiatan ini adalah adalah inventarisasi karakteristik ekositem gambut yang dilaksanakan dengan melakukan survey lapangan pada lokasi Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) non-konsesi yang telah ditentukan, sehingga diperoleh basis data karakteristik ekosistem gambut.
Kesatuan Hidrologis Gambut adalah suatu kesatuan ekosistem gambut yang letaknya berada di antara dua sungai atau di antara sungai dan laut, dan/atau pada genangan, atau pada rawa. Pengelolaan Gambut menurut P.17/MenLHK/Setjen/kum.1/2017 dibagi menjadi Gambut Fungsi Lindung dan Gambut Fungsi Budidaya.
Metode yang digunakan di dalam melakukan kegiatan ini adalah survey grid. Parameter yang diukur pada kegiatan survey adalah tanah (mineral/gambut, tingkat kedalaman, kematangan, dll), air (pH dan EC), flora dan fauna di lokasi kegiatan. Output kegiatan ini adalah hasil survey lapangan berupa Peta Sebaran Titik Sampel (Skala 1:50.000), listing koordinat titik sampel, tracking log jalur survey, tally sheet, dokumentasi serta database (basis data karakteristik ekosistem gambut KHG).