Sumber daya alam hayati dan ekosistemnya merupakan bagian terpenting dari sumber daya alam yang terdiri dari alam hewani, alam nabati ataupun berupa fenomena alam, baik secara masing-masing maupun bersama-sama mempunyai fungsi dan manfaat sebagai unsur pembentuk lingkungan hidup, yang kehadirannya tidak dapat diganti. Mengingat sifatnya yang tidak dapat diganti dan mempunyai kedudukan serta peranan penting bagi kehidupan manusia, maka upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya adalah menjadi kewajiban mutlak dari tiap generasi.
Kerusakan atau kepunahan salah satu unsur sumber daya alam hayati dan ekosistemnya akan mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat yang tidak dapat dinilai dengan materi, sedangkan pemulihannya kepada keadaan semula tidak mungkin lagi.
Oleh karena sifatnya yang luas dan menyangkut kepentingan masyarakat secara keseluruhan, maka upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya merupakan tanggung jawab dan kewajiban Pemerintah serta masyarakat.
Keberhasilan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya berkaitan erat dengan tercapainya tiga sasaran konservasi, yaitu :
-
Menjamin terpeliharanya proses ekologis yang menunjang sistem penyangga kehidupan bagi kelangsungan pembangunan dan kesejahteraan manusia (perlindungan sistem penyangga kehidupan);
-
Menjamin terpeliharanya keanekaragaman sumber genetik dan tipeātipe ekosistemnya sehingga mampu menunjang pembangunan, ilmu pengetahuan, dan teknologi yang memungkinkan pemenuhan kebutuhan manusia yang menggunakan sumber daya alam hayati bagi kesejahteraan (pengawetan sumber plasma nutfah);
-
Mengendalikan cara-cara pemanfaatan sumber daya alam hayati sehingga terjamin kelestariannya. Akibat sampingan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kurang bijaksana, belum harmonisnya penggunaan dan peruntukan tanah serta belum berhasilnya sasaran konservasi secara optimal, baik di darat maupun di perairan dapat mengakibatkan timbulnya gejala erosi genetik, polusi, dan penurunan potensi sumber daya alam hayati (pemanfaatan secara lestari).
Pada kenyataanya yang terjadi pada saat ini banyak terjadi kerusakan / degradasi pada banyak kawasan konservasi yang disebabkan oleh banyak faktor, diantaranya adalah perubahan sistem pemerintahan, pemekaran wilayah, pertumbuhan penduduk, perubahan paradigma pengelolaan kawasan konservasi, serta cenderung lebih menonjolnya kepentingan sosial ekonomi budaya.
Kerusakan atau degradasi pada banyak kawasan konservasi tersebut telah menimbulkan pertanyaan atau keraguan dari banyak kalangan mengenai apakah kawasan masih berfungsi sebagaimana tujuan penunjukannya atau apakah tujuan pengelolaan yang telah ditetapkan masih relevan dengan kondisi terkini kawasan konservasi.Pertanyaan atau keraguan tersebut harus dijawab dengan cara melakukan kajian / telaahan yang disebut dengan evaluasi kesesuaian fungsi.
Evaluasi Kesesuaian Fungsi Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA) adalah serangkaian kegiatan untuk melakukan evaluasi terhadap kondisi kawasan untuk diketahui kesesuaiannya dengan kriteria kawasan dan tujuan pengelolaannya. Pelaksanaan kegiatan ini ditujukan untuk menetapkan tindaklanjut penyelenggaraan KSA dan KPA yang terdegradasi, baik dalam bentuk pemulihan maupun perubahan fungsi.
Selain itu, kegiatan evaluasi kesesuaian fungsi juga dapat menjadi langkah awal bagi proses perubahan fungsi yang bukan berbasis degradasi kawasan. Sesuai dengan ketentuan di atas, ada dua kemungkinan tindak lanjut dari evaluasi kesesuaian fungsi yakni: pemulihan ekosistem / habitat atau perubahan fungsi.
Selain merupakan amanah undang-undang, kegiatan evaluasi kesesuaian fungsi perlu dilakukan untuk memperoleh gambaran secara menyeluruh kawasan konservasi. Unit Pelaksana Teknis sebagai pengelola kawasan konservasi yang dievaluasi dapat menjadikan hasil kegiatan evaluasi kesesuaian fungsi tersebut sebagai dasar pengelolaan kawasan konservasi tersebut ke depan. Pelaksanaan evaluasi kesesuaian fungsi yang dilakukan secara rutin dimaksudkan agar dalam perkembangannya, pengelola dapat memahami secara ilmiah bagaimana kondisi Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam yang menjadi lingkup kerjanya dari waktu ke waktu.