Kabupaten Raja Ampat secara administratif terletak di Papua Barat. Kabupaten Raja Ampat merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Sorong. Kabupaten Raja Ampat terdiri dari 24 Distrik. Kabupaten Raja Ampat ini terkenal kaya akan wisata bahari, yaitu Pulau Waigeo, Salawati, Batanta dan Misool. Empat pulau ini merupakan asal mula penamaan Raja Ampat.
Bergeser ke sebelah barat, terdapat sebuah pulau yang secara Fungsi Kawasan Hutan merupakan Hutan Lindung, yaitu Pulau Gag. Pulau Gag terletak di Distrik Waigeo Barat Kepulauan. PT Aneka Tambang melalui anak perusahaannya melakukan kegaitan pertambangan Nikel di pulau Gag dan kemudian dinamakan PT Gag Nikel. PT Gag Nikel mendapat izin Kontrak Karya pada tahun 1998 dan mendapat Izin Lingkungan pada tahun 2014 dan beroperasional pada tahun 2018. Luas wilayah Kontrak Karya PT Gag Nikel adalah 13.136 ha.
Pada tahun 2020, PT Gag Nikel merencanakan melakukan perubahan izin lingkungan terakit perubahan kebijakan pokok berdasarkan hasil revisi studi kelayakan yang dilakukan pada tahun 2019. Perubahan kebijakan tersebut mengakibatkan PT Gag Nikel harus memgajukan Addendum Analisa Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL), Rencana Pengelolaan Lingkugan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) Tipe A.
PT Ayamaru Baktipertiwi selaku penyusun Dokumen Addendum ANDAL, RKL & RPL telah melakukan survei pada pertengahan Maret 2020. Salah satu perubahan kebijakan yang dilakukan oleh PT Gag Nikel adalah peningkatan fungsi Dermaga Imkasu dari rencana semula sebagi terminal logistic menjadi Terminal Khusus. Parameter lingkungan yang sangat penting dalam hal ini adalah dampak rencana pembangunan terhadap terumbu karang dan benthos. Pembangunan dermaga tentunya akan menggangu aktivitas bawah air. Selain itu, parameter lainnya yang dikaji antara lain: kualitas air laut, kualitas udara dan aspek sosial. Secara tata ruang, PT Gag Nikel telah memenuhi kesesuaian tata ruang baik darat maupun laut. PT Gag Nikel telah mendapatkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan pada tahun 2015 seluas 603,25 ha. PT Gag Nikel juga telah mendapatkan Surat Rekomendasi Pemanfaatan Ruang Laut dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua.