Identifikasi Analisis Areal (Mikro)
Menurunnya potensi hutan alam, menyebabkan kesinambungan pasokan bahan baku produk kehutanan yang berbasis bahan baku kayu hanya dapat dipenuhi melalui pembangunan hutan tanaman. Indonesia mempunyai keunggulan komparatif dalam pengembangan hutan tanaman pendukung industri berbasis bahan baku kayu, diantaranya iklim tropika basah memungkinkan pertumbuhan tanaman yang cepat, ketersediaan lahan tidak produktif yang luas dan segera memerlukan rehabilitasi dan ketersediaan tenaga kerja. Dengan demikian, pengembangan industri berbasis bahan baku yang didukung oleh hutan tanaman yang sehat sangat relevan untuk dilakukan.
Dengan pembangunan hutan tanaman, kebutuhan bahan baku untuk industri dapat dipenuhi secara berkesinambungan serta kualitas lingkungan hidup dan sosial dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Pengelolaan sumber kekayaan alam berupa hutan merupakan bagian integral dari Pembangunan Nasional yang berwawasan lingkungan, sehingga hutan perlu dikelola dengan sebaik-baiknya agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat pada umumnya dengan menjaga kelangsungan fungsi dan kemampuannya dalam melestarikan lingkungan hidup. PT Rencong Pulp and Paper Industry adalah salah satu perusahaan pemegang IUPHHK-HTI Dalam Hutan Tanaman yang memperoleh ijin.
Tujuan pelaksanaan kegiatan identifikasi analisis areal (mikro) adalah sebagai berikut :
- Mengidentifikasi areal hutan (hutan alam dan non hutan alam) yang harus dipertahankan, dijaga, dilindungi dan/atau dibina sebagai hutan produksi alam, dan/atau kawasan lindung sebagai areal hutan produksi alam yang berfungsi sebagai kawasan lindung.
- Mengidentifikasi areal hutan alam yang harus dipertahankan.
- Mengidentifikasi areal hutan (hutan alam dan non hutan alam) yang dapat dikembangkan untuk kegiatan pembangunan hutan tanaman yang meliputi areal untuk pengembangan tanaman pokok, pengembangan tanaman kehidupan dan untuk pembangunan sarana dan prasarana, dengan sistem silvikultur THPB.