PT Gag Nikel di Surga Petualangan Dunia Ujung Papua

PT Gag Nikel di Surga Petualangan Dunia Ujung Papua

Kabupaten Raja Ampat secara administratif terletak di Papua Barat. Kabupaten Raja Ampat merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Sorong. Kabupaten Raja Ampat terdiri dari 24 Distrik.  Kabupaten Raja Ampat ini terkenal kaya akan wisata bahari, yaitu Pulau Waigeo, Salawati, Batanta dan Misool. Empat pulau ini merupakan asal mula penamaan Raja Ampat.

Tim PT. Ayamaru Baktipertiwi Melakukan Survey Lapangan

Bergeser ke sebelah barat, terdapat sebuah pulau yang secara Fungsi Kawasan Hutan merupakan Hutan Lindung, yaitu Pulau Gag. Pulau Gag terletak di Distrik Waigeo Barat Kepulauan. PT Aneka Tambang melalui anak perusahaannya melakukan kegaitan pertambangan Nikel di pulau Gag dan kemudian dinamakan PT Gag Nikel. PT Gag Nikel mendapat izin Kontrak Karya pada tahun 1998 dan mendapat Izin Lingkungan pada tahun 2014 dan beroperasional pada tahun 2018.  Luas wilayah Kontrak Karya PT Gag Nikel adalah 13.136 ha.

Pada tahun 2020, PT Gag Nikel merencanakan melakukan perubahan izin lingkungan terakit perubahan kebijakan pokok berdasarkan hasil revisi studi kelayakan yang dilakukan pada tahun 2019. Perubahan kebijakan tersebut mengakibatkan PT Gag Nikel harus memgajukan Addendum Analisa Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL), Rencana Pengelolaan Lingkugan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) Tipe A.

PT. Ayamaru Baktipertiwi Melakukan Kegiatan Penyelaman Untuk Pengamatan Karang

PT Ayamaru Baktipertiwi selaku penyusun Dokumen Addendum ANDAL, RKL & RPL telah melakukan survei pada pertengahan Maret 2020.  Salah satu perubahan kebijakan yang dilakukan oleh PT Gag Nikel adalah peningkatan fungsi Dermaga Imkasu dari rencana semula sebagi terminal logistic menjadi Terminal Khusus. Parameter lingkungan yang sangat penting dalam hal ini adalah dampak rencana pembangunan terhadap terumbu karang dan benthos. Pembangunan dermaga tentunya akan menggangu aktivitas bawah air. Selain itu, parameter lainnya yang dikaji antara lain: kualitas air laut, kualitas udara dan aspek sosial.  Secara tata ruang, PT Gag Nikel telah memenuhi kesesuaian tata ruang baik darat maupun laut. PT Gag Nikel telah mendapatkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan pada tahun 2015 seluas 603,25 ha. PT Gag Nikel juga telah mendapatkan Surat Rekomendasi Pemanfaatan Ruang Laut dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua.

Pengamatan Bawah Laut oleh PT. Ayamaru Baktipertiwi
Inventarisasi dan Validasi Lahan Gambut

Inventarisasi dan Validasi Lahan Gambut

Salah satu bidang pekerjaan PT. Ayamaru Baktipertiwi adalah kegiatan survei baik berupa inventarisasi ataupun validasi. Kegiatan survei validasi dan inventarisasi lahan gambut bertujuan untuk memperoleh krakteristik ekosistem lahan gambut. PT. Ayamaru Baktipertiwi dapat melakukan pekerjaan inventarisasi dan/atau validasi lahan gambut baik sektor pemerintahan maupun sektor swasta. Riwayat pekerjaan yang telah dilakukan PT. Ayamaru Baktipertiwi dapat dilihat pada Riwayat Pekerjaan.

Dokumentasi : Flying camp pada saat kegiatan survei validasi lahan gambut bekerja sama dengan pemerintah Indonesia (Jambi, Indonesia)

Kegiatan survei yang berkaitan dengan lahan gambut memerlukan tim surveyor yang sesuai dengan kompetensi yang tepat. Kesulitan dalam mengakses titik yang telah ditentukan tetap dapat dicapai oleh tim surveyor PT. Ayamaru Baktipertiwi. Kesuksesan tim dalam melakukan kegiatan survey ataupun pekerjaan lainnya merupakan bukti keseriusan PT. Ayamaru Baktipertiwi dalam menjalankan setiap pekerjaan.

Dokumentasi : Mobilisasi tim menuju KHG sasaran (Jambi, Indonesia)

Kajian Awal Evaluasi Kesesuaian Fungsi Nasional dengan Desk Study

Sumber daya alam hayati dan ekosistemnya merupakan bagian terpenting dari sumber daya alam yang terdiri dari alam hewani, alam nabati ataupun berupa fenomena alam, baik secara masing-masing maupun bersama-sama mempunyai fungsi dan manfaat sebagai unsur pembentuk lingkungan hidup, yang kehadirannya tidak dapat diganti. Mengingat sifatnya yang tidak dapat diganti dan mempunyai kedudukan serta peranan penting bagi kehidupan manusia, maka upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya adalah menjadi kewajiban mutlak dari tiap generasi.

Kerusakan atau kepunahan salah satu unsur sumber daya alam hayati dan ekosistemnya akan mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat yang tidak dapat dinilai dengan materi, sedangkan pemulihannya kepada keadaan semula tidak mungkin lagi.

Oleh karena sifatnya yang luas dan menyangkut kepentingan masyarakat secara keseluruhan, maka upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya merupakan tanggung jawab dan kewajiban Pemerintah serta masyarakat. Selengkapnya

Identifikasi Analisis Areal (Mikro)

Identifikasi Analisis Areal (Mikro)

Menurunnya potensi hutan alam, menyebabkan kesinambungan pasokan bahan baku produk kehutanan yang berbasis bahan baku kayu hanya dapat dipenuhi melalui pembangunan hutan tanaman. Indonesia mempunyai keunggulan komparatif dalam pengembangan hutan tanaman pendukung industri berbasis bahan baku kayu, diantaranya iklim tropika basah memung­kinkan pertumbuhan tanaman yang cepat, ketersediaan lahan tidak produktif yang luas dan segera memerlukan rehabilitasi dan ketersediaan tenaga kerja.  Dengan demikian, pengembangan industri berbasis bahan baku yang didukung oleh hutan tanaman yang sehat sangat relevan untuk dilakukan.

Ket : Lokasi Titik Pengambilan Sampel

Dengan pembangunan hutan tanaman, kebutuhan bahan baku untuk industri dapat dipenuhi secara berkesinambungan ser­ta kualitas lingkungan hidup dan sosial dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Pengelolaan sumber kekayaan alam berupa hutan merupakan bagian integral dari Pembangunan Nasional yang berwawasan lingkungan, sehingga hutan perlu dikelola dengan sebaik-baiknya agar memberi­kan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat pada umumnya dengan menjaga kelangsungan fungsi dan kemampuannya dalam melestarikan lingkungan hidup. PT Rencong Pulp and Paper Industry adalah salah satu perusahaan pemegang IUPHHK-HTI Dalam Hutan Tanaman yang memperoleh ijin.

Tujuan pelaksanaan kegiatan identifikasi analisis areal (mikro) adalah sebagai berikut :

  1. Mengidentifikasi areal hutan (hutan alam dan non hutan alam) yang harus dipertahankan, dijaga, dilindungi dan/atau dibina sebagai hutan produksi alam, dan/atau kawasan lindung sebagai areal hutan produksi alam yang berfungsi sebagai kawasan lindung.
  2. Mengidentifikasi areal hutan alam yang harus dipertahankan.
  3. Mengidentifikasi areal hutan (hutan alam dan non hutan alam) yang dapat dikembangkan untuk kegiatan pembangunan hutan tanaman yang meliputi areal untuk pengembangan tanaman pokok, pengembangan tanaman kehidupan dan untuk pembangunan sarana dan prasarana, dengan sistem silvikultur THPB.
PLTA TAMPUR

PLTA TAMPUR

PROSPERITY INDONESIA (perusahaan) merupakan perusahaan swasta dengan status Penanaman Modal Asing (PMA) yang bergerak di industri energi. Perusahaan ini sedang berkembang dan fokus dalam pengadaan energy listrik terutama Pembangkit Listrik Tebaga Air (PLTA). Hal tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah, dimana pemerintah berkomitmen untuk merealisasikan penyediaan listrik sebesar 35 ribu Megawatt (MW) dalam jangka waktu 5 tahun (2014-2019). Sepanjang 5 tahun ke depan, pemerintah bersama PLN dan swasta akan membangun 109 pembangkit; masing-masing terdiri 35 proyek oleh PLN dengan total kapasitas 10.681 MW dan 74 proyek oleh swasta/Independent Power Producer (IPP) dengan total kapasitas 25.904 MW.

Garis besar lingkup pekerjaan Addendum AMDAL adalah merupakan proses yang meliputi penyusunan dokumen secara berturut-turut, yaitu :

  • Kerangka Acuan (KA), yaitu merupakan rencana kerja yang disusun melalui hasil proses pemusatan studi (skoping) pada hal-hal penting yang berkaitan dengan dampak penting hipotetis. Sebelum penyusunan KA ini didahului dengan kegiatan sosialisasi dengan masyarakat (pengumuman dan konsultasi masyarakat).  Kerangka Acuan yang disusun dipresentasikan di hadapan Tim Teknis dan Komisi AMDAL.

  • Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), yaitu telahaan secara cermat dan mendalam tentang dampak penting akibat kegiatan. Penyusunan ANDAL didasarkan pada data sekunder dan data primer (survey lapangan). ANDAL bersama RKL dan RPL dipresentasikan dan dinilai di hadapan Tim Teknis dan Komisi AMDAL.

  • Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), yaitu dokumen yang memuat upaya penanganan dampak penting negatif terhadap lingkungan hidup yang ditimbulkan akibat kegiatan serta dampak tidak penting positif.

  • Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL), yaitu dokumen yang membuat upaya pemantauan komponen lingkungan hidup yang terkena dampak penting negatif akibat kegiatan serta dampak tidak penting positif.